1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).
4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).
5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).
6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
Baca Juga: WNI yang Punya KTP Elektronik Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Tinggal Buka Link Ini di HP
Di bulan Desember ini, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 4.
Seperti yang disampaikan pada akun Instagram @kemensosri.
Sementara itu, rencana penyaluran PKH diberikan per triwulanan (Setiap tiga bulan).
Tahap Penyaluran PKH
Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut tahap penyaluran Bansos PKH: