Baca Juga: Ramai Fenomena Vespa Jadi Motor Balap Liar, Ternyata Ini Alasannya
Suwardi pun memberontak dan mengarahkan tembakan terukur yang hampir mengenai kaki pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima lainnya masih berstatus saksi
Tiga tersangka tersebut terdiri dari seorang laki-laki dan dua perempuan, yakni Michael (26), Gabriella (24), dan Alestasia (21).
Azis mengatakan, ketiganya disangkakan dengan Pasal 170 KUHP karena melakukan pengeroyokan dan terancam hukuman delapan tahun penjara.
Klik LINK INI untuk lihat video lengkapnya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Janji Bakal Bikin Balap Liar Legal, Beneran Nih?
2. Brigadir Irwan Lombu dikeroyok saat bubarkan balap liar di bundaran Pondok Indah
Yang paling baru dan masih viral di media sosial, kasus Birgadir Irwan Lombu dikeroyok geng motor pelaku balap liar di bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Brigadir Irwan merupakan anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan.
Kasat Sabhara Polres Tangerang Selatan, AKP Enung Holis membenarkan anggotanya itu dikeroyok geng motor.
"Iya benar. Menurut keterangan seperti itu (saat membubarkan balap liar). Saya juga belum detail karena belum ketemu orangnya. Dihubungi juga ponselnya mati," kata Enung saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021) malam.
Baca Juga: Video Pemuda Mau Start Balap Liar Mendadak Kocar-Kacir, Ternyata Gara-gara Ini