1. Sektor industri barang konsumsi,
2. Sektor transportasi
3. Sektor aneka industri
4. Sektor properti dan real estate
5. Sektor Perdagangan dan jasa kecuali ranah sektor pendidikan dan kesehatan.
Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:
1. Via website
a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir;
- Pastikan data yang diisikan sesuai data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU:
- Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;