Find Us On Social Media :

Spesial Bulan Desember Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Diberikan Pemerintah, Usaha Makin Lancar

By Jumat, 10 Desember 2021 | 15:45
Spesial bulan Desember 2021, uang tunai Rp 1,2 juta dibagikan pemerintah untuk pemilik usaha. (Kompas.com)

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Dilanjut Sampai Tahun 2022, Ini 3 Syarat Utama Buat Daftar

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM

Bagi nasabah bank BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk nasabah BNI, dapat mengecek melalui banpresbpum.id

1. Bank BRI

- Login https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK

- Masukkan kode verivikasi
- Klik proses inquiry