Find Us On Social Media :

Solusi Jitu Pajak Mati Bertahun-tahun, Bayar Setahun Langsung Hidup

By , Minggu, 12 Desember 2021 | 08:20
Foto ilustrasi STNK. Solusi jitu bagi penunggak pajak, pajak mati bertahun-tahun cukup bayar setahun langsung hidup bro. (TribunJogja.com)

Motor

- BPKB = Rp225.000
- STNK = Rp100.000
- Plat nomor (BN) = Rp60.000
- Total = Rp385.000

Mobil

- BPKB = Rp375.000
- STNK = Rp200.000
- Plat nomor (BN) = Rp100.000
- Total = Rp675.000

Baca Juga: Muncul Wacana Razia Gabungan Incar Motor yang Pajaknya Mati, Beneran Nih?

Taufik mengatakan, dengan adanya pemutihan pajak ini, jumlah masyarakat yang datang ke Samsat Bangka menjadi lebih banyak berkali-kali lipat.

Pasalnya, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan mempublikasikan kabar pemutihan tersebut hingga ke desa-desa.

Kalau brother tinggal di daerah Bangka, langsung ikut pemutihan pajak kendaraan motor ini ya!

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Pajak Kendaraan Mati Bertahun-Tahun? Cukup Bayar Setahun Saja