Bagi masyarakat yang termasuk sebagai penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.
Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Dilanjut Sampai Tahun 2022, Ini 3 Syarat Utama Buat Daftar
1. Via Website Atau Dalam Jaringan (Daring)
a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir;
- Pastikan data yang diisikan sesuai data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU:
- Akses laman sso. bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah.
c. Akses laman bsu.kemnaker.go.id:
- Akses bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun;