Find Us On Social Media :

Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cair Lagi Tahun Depan, Syaratnya WNI Berusia 18 Tahun yang Punya KTP

By Fadhliansyah, Selasa, 14 Desember 2021 | 07:25 WIB
Ilustrasi KTP. Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cair Lagi Tahun Depan, Syaratnya WNI Berusia 18 Tahun yang Punya KTP (Tribunnews)


MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta cair lagi tahun depan, syarat dapetinnya adalah WNI berusia 18 tahun yang punya KTP.

Pemerintah berencana masih akan terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat di tahun 2022.

Salah satu bantuan yang dipastikan akan diberikan lagi adalah program Kartu Prakerja, yang memasuki gelombang ke-23.

Progam Kartu Prakerja ini memiliki insentif dengan total mencapai Rp 3,55 juta.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu.

"Skema pelaksanaannya bersifat semi bantuan sosial, tetapi tetap dilakukan dan bersifat reguler, dan akan dimulai dengan mempertimbangkan situasi semakin kondusif," ujarnya dalam video conference, Rabu (1/12/2021).

Febrio menjelaskan, pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan dana perlindungan sosial sebesar Rp 252,3 triliun tahun depan.

"Dari alokasi tersebut, anggaran untuk kartu prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial," katanya.

Baca Juga: Nomor KTP Ini Dapat Uang Rp 500 Juta Tak Perlu Daftar Cepet Ambil Bisa Hangus Bantuan dari Pemerintah