Find Us On Social Media :

Jakarta Kasih Diskon Dan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Berlaku Hingga Akhir Tahun

By , Selasa, 14 Desember 2021 | 15:55
Jakarta memberikan diskon dan pemutihan pajak kendaraan (Kompas.com)

Perlu tanu nih syarat membayar pajak kendaraan sebagai berikut:

- STNK asli dan fotokopi

- KTP asli dan fotokopi

- BPKB asli dan fotokopi

- Untuk pemilik kendaraan berbentuk badan usaha dilengkapi dengan NPWP, SIUP dan TDP

- Surat kuasa jika bayar pajak motor dilakukan lewat pihak lain

Baca Juga: STNK Langsung Dikirim Sesuai Alamat, Bayar Pajak Motor Bisa Sambil Santai di Rumah

Prosedur pembayaran pajak motor:

- Mengisi formulir perpanjangan STNK. Formulir ini bisa didapatkan dari petugas jaga di loket maupun bagian informasi di kantor Samsat.

- Jika sudah selesai diisi, formulir dan syarat kelengkapan bayar pajak motor diserahkan ke loket pendaftaran

- Tunggu panggilan. Petugas loket akan memanggil apabila ada kekurangan berkas. Jika berkas lengkap, maka petugas loket akan memanggil dan menyerahkan lembar pajak yang harus di bayar di kasir atau loket pembayaran pajak motor.

- Datang ke loket pembayaran pajak motor dan menunggu kembali untuk dipanggil.

- Petugas akan memanggil untuk pengambilan