Find Us On Social Media :

Mobil Penunggak Pajak Disita dan Dijual Murah Ada Livina Panther dan Ford Ranger Harga Mulai Rp 8 Jutaan

By Rabu, 15 Desember 2021 | 17:30
Ilustrasi Ford Ranger 2008 dilelang (Toncil/Otomotifnet)

Cara mengikuti lelang mobil murah sitaan Ditjen Pajak

Pelelangan dilakukan secara online melalui laman resmi Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berikut ini lelang.go.id.

Untuk mengikuti pelelangan ini Anda harus memahami beberapa ketentuan.

Perlu jadi catatan, perhatikan batas penyetoran jaminan terakhir.

Berikut ketentuan juga dapat Anda akses di laman di atas.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Ditjen Pajak Lelang Mobil Hasil Sitaan Mulai Harga Rp 25 Jutaan, Nissan Grand Livina Rp 8 Jutaan.