"Dia (pelaku) bingung terus telepon orangtuanya," sebut Abdillah.
Setelah bertemu dengan orangtuanya, pelaku disarankan untuk mengembalikan sepeda motor yang telah dia curi kepada pemiliknya.
"Kemudian pelaku diantar orangtuanya ke Polres. Karena niat baik pelaku mengembalikan sepeda motor curiannya itu terus dilakukan mediasi sama korban," jelasnya.
"Korban tidak melanjutkan permasalahan itu sehingga dilakukan restorative justice," tambah Abdillah.
Berdasarkan hasil mediasi tersebut, korban sudah memaafkan sehingga pelaku tidak dilakukan penahanan.
Baca Juga: Maling Motor Pura-pura Jadi Debt Collector, Cegat Pemotor Dan Rampas Yamaha Fino
"Korban sudah memaafkan pelaku. Barang sudah kembali masih utuh karena niat baik pelaku dan tidak mengulanginya lagi," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pencuri di Klaten Tidak Ditahan Setelah Kembalikan Motor Curian dan Dimaafkan Korban