Find Us On Social Media :

Nemu Oli Palsu, Jangan Segan Langsung Lapor Polisi Untuk Ditindak, Nih Alasannya

By M. Adam Samudra,Yuka Samudera, Kamis, 16 Desember 2021 | 17:45 WIB
Ilustrasi oli motor palsu. Polisi minta masyarakat untuk lapor jika menemukan oli palsu. (GridOto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Bikers musti catat, Polisi minta masyarakat untuk lapor jika menemukan oli palsu.

Belakangan ini kembali ramai berita soal oli palsu akibat terdapat gudang oli palsu yang berhasil diciduk polisi.

Gudang penyimpanan oli palsu ini berada di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Gudang tersebut digerebek oleh tim gabungan Polda Kalimantan Selatan dan Polres Kota Tangerang, Polda Banten.

Yang bikin melongo, polisi menemukan 32.844 botol oli palsu berbagai merek yang tersimpan di gudang tersebut.

Mayoritas oli palsu tersebut ternyata memakai merek terkenal, seperti merek AHM, SPX2 dan Yamalube palsu.

Nah demi meminimalisir oli palsu kembali beredar luas, polisi minta masyarakat untuk langsung lapor polisi jika menemukan oli palsu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati sebelum membeli oli.

Gudang oli palsu berhasil digerebek polisi. (TribunJakarta.com/Istimewa)

Baca Juga: Bingung Ada Oli Palsu Dijual Bebas, Botol Kemasan Yang Palsu Atau Isinya Palsu?

Brother harus pastikan kemasan tersegel dan warna oli sesuai dengan aslinya.

"Upayakan cek ke agen-agen oli yang resmi berapa harganya? Sehingga pada saat membeli melalui online bisa tahu perbandingan harga oli yang asli dan palsu," ujar Kombes Pol Wahyu saat dihubungi GridOto.com, Kamis (16/12/2021).

Wahyu menambahkan, setelah dilakukan pengecekan biasanya ada selisih harga antara oli palsu dan bekas.

"Pelajari sampul atau kemasan oli yang asli, tanyakan juga kepada agen-agen oli asli ciri ciri kemasan produk oli yang asli seperti apa. Untuk itu rawatlah kendaraan kita dengan gunakan oli yang asli," lanjutnya.

Ilustrasi ganti oli motor. (MOTOR Plus/Indra GT)

Dihubungi secara terpisah, Kasubnit Tipidter Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja meminta kepada konsumen apabila menemukan oli palsu untuk segera melaporkan.

"Segera melaporkan kepihak berwajib, tapi sebelumnya pastikan dulu oli tersebut asli atau palsu. Jika benar oli tersebut palsu bawa bukti tersebut ke kantor polisi sebagai bukti laporan," tutupnya.

Nah sekarang jika brother menemukan oli palsu, jangan segan untuk langsung lapor polisi saja ya!