Oknum dibebastugaskan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan mengatakan, polisi yang membawa mobil PJR kini dibebastugaskan.
“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas," katanya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Geger, Oknum Polisi Peras Istri Terduga Penadah Motor Curian Bayar Rp 2 Juta Biar Gak Ditembak
Ade mengatakan, saat ini polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost Polda Sulsel. Nantinya, polisi itu akan menjalani sidang disiplin.
Menurut Ade, polisi itu diduga melakukan pelanggaran karena tidak mendahulukan untuk menolong korban.
"Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” sebut Ade.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari, Alasannya karena Terburu-buru, Kini Dibebastugaskan