Pihaknya juga sudah memasang pengumuman tersebut di setiap gerai.
Namun, kebijakan bebas parkir itu sulit untuk direalisasikan karena maraknya juru parkir liar yang tidak bisa dikontrol oleh manajemen Alfamidi.
Budi mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih berusaha membereskan persoalan juru parkir liar di seluruh gerainya secara bertahap.
"Kita memang belum 100 persen bebas (juru parkir liar) karena ada keterlibatan lingkungan. Selama ini sudah ada yang mengelola parkir di lingkungan sekitar swalayan tersebut, mungkin dari warga atau organisasi masyarakat," kata Budi di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Meski lahan parkir secara hitam di atas putih adalah milik atau disewa oleh pihak swalayan, namun jaringan minimarket itu tak bisa dengan bebas mengusir juru parkir liar.
Baca Juga: Deretan Cerita Soal Tukang Parkir Minimarket, Ternyata Gak Cuma Pura-pura Bantu Tarik Motor
Perlu pendekatan berupa sosialisasi dan negosiasi antara pihak swalayan dengan pihak yang mengklaim menguasai lahan parkir.
"Caranya kami melakukan koordinasi dengan melakukan sosialisasi kepada oknum tersebut. Bagaimana pun kita duduk bareng, kita sampaikan bahwa kami ingin lahan parkir ini, lalu dari masyarakat bagaimana," ungkap Budi.
Dengan melakukan pendekatan tersebut, diharapkan dapat ditemukan titik tengah antara kedua belah pihak.
"Inginnya semua secara persuasif dan baik, tanpa ada ancaman atau lainnya. Kita ingin duduk bareng membicarakan ini, bagaimana jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Parkir Liar Dikuasai Ormas, Minimarket Kesulitan Bebaskan Biaya Parkir untuk Pelanggan"