Find Us On Social Media :

Keras Perintah Polisi ke Tukang Parkir Liar di Minimarket, Langsung Diringkus Kalau Ada Tanda Ini

By Fadhliansyah, Sabtu, 18 Desember 2021 | 08:16 WIB
Ilustrasi parkir di minimarket. Keras Perintah Polisi ke Tukang Parkir Liar di Minimarket, Siap Diringkus Kalau Sudah Ada Tanda Ini (Kompas.com)


MOTOR Plus-online.com - Keras perintah polisi ke tukang parkir liar di minimarket, siap diringkus kalau sudah ada tanda ini.

Brother pasti sudah tahu kalau tukang parkir liar di minimarket sedang menjadi sorotan saat ini.

Hal itu bermula ketika seorang tukang parkir liar terlibat keributan dengan pelanggan minimarket.

Keributan terjadi di Alfamidi Serdang, di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (15/12/2021) lalu.

Tukang parkir liar yang berinisial HS itu diduga hendak memukul seorang wanita bernama Mentari Dwi.

Alasan terjadinya keributan itu pun terbilang sepele, karena Mentari Dwi memberikan uang Rp 2.000 untuk biaya parkir dengan pecahan Rp 200.

"Uang kembalian dari Alfamidi saya kasih ke tukang parkir. Terus dia nolak katanya uang Rp 2.000 yang saya kasih dalam pecahan Rp 200 sebanyak 10 keping tidak laku," kata Mentari.

Mendapat penolakan tersebut, Mentari kemudian memanggil salah satu petugas Alfamidi.

Baca Juga: Lahan Parkiran Dikuasai Ormas, Parkir di Minimarket Seharusnya Gratis