Find Us On Social Media :

Keras Perintah Polisi ke Tukang Parkir Liar di Minimarket, Langsung Diringkus Kalau Ada Tanda Ini

By Fadhliansyah, Sabtu, 18 Desember 2021 | 08:16 WIB
Ilustrasi parkir di minimarket. Keras Perintah Polisi ke Tukang Parkir Liar di Minimarket, Siap Diringkus Kalau Sudah Ada Tanda Ini (Kompas.com)


MOTOR Plus-online.com - Keras perintah polisi ke tukang parkir liar di minimarket, siap diringkus kalau sudah ada tanda ini.

Brother pasti sudah tahu kalau tukang parkir liar di minimarket sedang menjadi sorotan saat ini.

Hal itu bermula ketika seorang tukang parkir liar terlibat keributan dengan pelanggan minimarket.

Keributan terjadi di Alfamidi Serdang, di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (15/12/2021) lalu.

Tukang parkir liar yang berinisial HS itu diduga hendak memukul seorang wanita bernama Mentari Dwi.

Alasan terjadinya keributan itu pun terbilang sepele, karena Mentari Dwi memberikan uang Rp 2.000 untuk biaya parkir dengan pecahan Rp 200.

"Uang kembalian dari Alfamidi saya kasih ke tukang parkir. Terus dia nolak katanya uang Rp 2.000 yang saya kasih dalam pecahan Rp 200 sebanyak 10 keping tidak laku," kata Mentari.

Mendapat penolakan tersebut, Mentari kemudian memanggil salah satu petugas Alfamidi.

Baca Juga: Lahan Parkiran Dikuasai Ormas, Parkir di Minimarket Seharusnya Gratis

Petugas itu membantu menjelaskan kepada tukang parkir tersebut bahwa uang itu laku.

Tetapi, jukir tersebut tetap ngotot tidak mau menerima.

"Karena tetap nolak, ya akhirnya ditukar dengan uang kertas Rp 2.000. Tapi habis itu saya tetap dimaki dengan bahasa kasar, dia nyaris mukul dan berusaha narik motor," ujar karyawan swasta ini.

Usai kejadian itu, Mentari langsung melapor ke Polsek Kemayoran.

Polisi pun langsung mengamankan pelaku. Usai ditangkap, HS langsung dibawa ke Polsek Kemayoran dan telah diperiksa di sana.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran Iptu I Putu Novi Chandra mengatakan, bahwa polisi akan menindak ormas yang teribat jasa parkir liar di minimarket.

Hal itu bisa dilakukan polisi bila seluruh pengusaha minimarket bersepakat untuk memasang tanda parkir gratis guna mencegah lahan parkir dikuasai juru parkir liar yang berafiliasi dengan ormas.

"Seandainya sudah sepakat minimarket seluruh Indonesia pasang tanda seperti itu, pasanglah. Ketika ada ormas pungli parkir, kita dengan dasar itu berhak mengamankan orang itu," kata Putu, Kamis (16/12/2021).

Spanduk parkir gratis di Alfamart dan Indomaret bikin heboh. (Kolase Twitter @RDNADN/@txtformbrand)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Bakal Amankan Ormas yang Terlibat Jasa Parkir Liar di Minimarket, Ini Syaratnya..."