Find Us On Social Media :

Ketar-ketir Para Penunggak Pajak Kendaraan, Tahun Depan Pemerintah Akan Lakukan Ini

By , Senin, 20 Desember 2021 | 17:00
Bikin ketar-ketir para penunggak pajak kendaraan, mulai tahun depan pemerintah akan lakukan langkah ini. (Serambinews.com)

"Jadi Rp 5 triliun hilang beneran karena pendapatan, sekitar Rp 5-6 trilun hilang karena BOS yang tadinya lewat provinsi dihitung sebagai angka APBD, sekarang langsung ke kota kabupaten." beber kang Emil.

"Setiap tahun angka BOS yang mampir di kita itu Rp 5-6 triliun, di tahun 2022 enggak ada lagi di kita." sambungnya.

"Jadi kombinasi hilang karena Covid-19 dan hilang karena peraturan membuat APBD kita di Rp 30 triliun, kecil banget untuk 50 juta manusia," jelasnya.

Mumpung masih ada program Triple Untung Plus, brother di wilayah Jawa Barat cepetan urus pajak kendaraannya bermotor ya, jangan jadi penunggak pajak terus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan, Pemprov Jabar Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan"