Find Us On Social Media :

Ketar-ketir Para Penunggak Pajak Kendaraan, Tahun Depan Pemerintah Akan Lakukan Ini

By Ardhana Adwitiya, Senin, 20 Desember 2021 | 17:00 WIB
Bikin ketar-ketir para penunggak pajak kendaraan, mulai tahun depan pemerintah akan lakukan langkah ini. (Serambinews.com)

"APBD kita volumenya berkurang dari Rp 40 triliun menjadi Rp 30 triliun," ujar kang Emil di Bandung.

Kang Emil menyebutkan, ada dua penyebab berkurangnya APBD Jabar pada tahun depan.

 Pertama, akibat pandemi Covid-19 Jabar kehilangan pendapatan sebesar Rp 5 triliun.

Kedua, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya masuk rekening pemerintah provinsi, kini didistribusikan langsung ke kabupaten dan kota.

Baca Juga: Solusi Jitu Pajak Mati Bertahun-tahun, Bayar Setahun Langsung Hidup

"Jadi Rp 5 triliun hilang beneran karena pendapatan, sekitar Rp 5-6 trilun hilang karena BOS yang tadinya lewat provinsi dihitung sebagai angka APBD, sekarang langsung ke kota kabupaten." beber kang Emil.

"Setiap tahun angka BOS yang mampir di kita itu Rp 5-6 triliun, di tahun 2022 enggak ada lagi di kita." sambungnya.

"Jadi kombinasi hilang karena Covid-19 dan hilang karena peraturan membuat APBD kita di Rp 30 triliun, kecil banget untuk 50 juta manusia," jelasnya.

Mumpung masih ada program Triple Untung Plus, brother di wilayah Jawa Barat cepetan urus pajak kendaraannya bermotor ya, jangan jadi penunggak pajak terus.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan, Pemprov Jabar Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan"