Selain itu, fasilitas tambahan tadi diharapkan juga dapat mendukung upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di DIY.
Noviar mencontohkan, hingga saat ini jawatannya rutin melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) untuk menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2014.
Upaya penertiban selama ini kadang tak berjalan efektif lantaran para personel hanya menggunakan pick up saat melakukan penertiban.
Sedangkan gepeng biasanya langsung kabur saat melihat kehadiran kendaraan Satpol PP tersebut.
Karenanya, 10 unit motor KLX tadi pun akan digunakan sebagai kendaraan patroli.
"Misalnya mau di perempatan baru dilihat gepeng mobil kita langsung lari. Sementara kalau kita pakai motor langsung kejar dan ambil di lapangan," katanya.
Noviar pun menampik bahwa pengadaan 12 unit motor itu merupakan sebuah pemborosan.
Karena seluruhnya akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas dan fungsi pokok instansi yang dikepalainya.
"Itu kan sesuai tugas pokok dan fungsi kita. Selama ini kami sudah melaksanakan Pengawalan tapi hanya kendaraan pribadi," ungkap Noviar.
"Kalau di lapangan kan kurang pas maka maunya memaki motor dinas dan yang kita pakai tentu harus bisa mengimbangi kendaraan pimpinan," paparnya.
Lebih jauh, Noviar merinci, pengadaan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 715 juta yang bersumber dari APBD DIY.
Saat disinggung kenapa tidak mengambil motor 250 cc lain yang lebih murah seperti Ninja 250 biasa atau CBR, Noviar mengatakan bahwa saat itu ketersediaan di dealer sedang kosong.