Find Us On Social Media :

Muncul Uang Koin Pecahan 75 Hitam Kombinasi Warna Emas, Bisa Dipakai Buat Belanja?

By Jumat, 24 Desember 2021 | 21:44
Uang koin 75 (kanan) dan uang kertas Rp 75 ribu (kanan). (Kolase TikTok.com/by_zoel)

Informasi ini disampaikan Head of Corporate Secretary Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Adi Sunardi.

"Medali yang menunjukkan angka 75 Tahun Indonesia Merdeka. Itu bukan merupakan uang logam rupiah," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Adi mengatakan, uang logam rupiah mencantumkan ciri-ciri.

Berikut ciri-ciri uang logam rupiah:

Baca Juga: Bank Indonesia Ungkap Kandungan Emas di Uang Koin yang Beredar di Masyarakat dari yang Termahal Nih

Adi menegaskan, koin 75 sebagaimana yang terlihat pada video yang viral tersebut tidak memiliki ciri-ciri sebagai uang logam rupiah.

"Sehingga, tidak sah dipakai sebagai alat transaksi maupun pembayaran," katanya lagi.

Adi menyebut, medali tersebut merupakan pesanan dari pihak ketiga kepada Peruri pada tahun 2020, dan merupakan souvenir yang akan dipakai untuk kepentingan pelanggan.

"Peruri tidak menjual medali tersebut kepada publik karena barang tersebut statusnya adalah milik pelanggan yang dicetak oleh Peruri," kata dia.

Sementara itu, untuk uang kertas Rp 75 ribu yang juga terlihat dalam video, pihaknya menegaskan uang tersebut adalah uang sah untuk alat transaksi maupun pembayaran.

"Itu merupakan uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI atau uang khusus bernilai Rp 75.000 dan sah digunakan sebagai alat transaksi atau pembayaran," pungkasnya.

Ternyata koin hitam kombinasi warna emas adalah sebuah medali yang enggak bisa dipakai sebagai alat pembayaran.

Enggak semua orang juga punya koin 75 tersebut.