Find Us On Social Media :

Muncul Uang Koin Pecahan 75 Hitam Kombinasi Warna Emas, Bisa Dipakai Buat Belanja?

By Ahmad Ridho, Jumat, 24 Desember 2021 | 21:44 WIB
Uang koin 75 (kanan) dan uang kertas Rp 75 ribu (kanan). (Kolase TikTok.com/by_zoel)

MOTOR Plus-online.com - Mendadak ramai video uang koin 75 hitam kombinasi warna emas, bisa dipakai belanja?

Media sosial (medsos) mendadak viral karena kemunculan uang koin 75 yang dipamerkan seorang pria.

Awalnya, pada gambar sebelah kiri menunjukkan uang pecahan Rp 75 ribu dan sebelah kanan uang koin 75.

Berubahnya uang kertas pecahan Rp 75 ribu menjadi uang koin 75 menjadi perhatian.

Lalu muncul apakah uang koin 75 bisa dipakai sebagai alat pembayaran yang sah.

Video munculnya uang koin 75 diposting akun TikTok @by_zoel.

"Bukan sulap bukan sihir, thanks bg @uangkuno5 #numismatica" tulis caption akun tersebut.

Akun itu menayangkan video saat seorang pria yang memegang uang kertas Rp 75 ribu.

Baca Juga: Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Dijual Ratusan Juta Rupiah, Kolektor Langsung Bilang Begini

 Baca Juga: Siapa Punya Uang Koin Rp 1000 Gambar Kelapa Sawit Bisa Dijual Rp 300 Juta Bank Indonesia Kasih Penjelasan

Lalu, saat ia menggerakkan jarinya uang Rp75.000 tersebut berubah menjadi koin berwarna kuning emas dengan tulisan angka 75 dan disebaliknya bertuliskan Republic of Indonesia.

Video postingan tersebut disukai lebih dari 65 ribu pengguna dan dilihat lebih 627,3 ribu kali.

Faktanya, uang uang koin dengan tulisan 75 tersebut bukanlah uang rupiah, tapi koin yang berbentuk sebuah medali.

Informasi ini disampaikan Head of Corporate Secretary Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Adi Sunardi.

"Medali yang menunjukkan angka 75 Tahun Indonesia Merdeka. Itu bukan merupakan uang logam rupiah," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Adi mengatakan, uang logam rupiah mencantumkan ciri-ciri.

Berikut ciri-ciri uang logam rupiah:

Baca Juga: Bank Indonesia Ungkap Kandungan Emas di Uang Koin yang Beredar di Masyarakat dari yang Termahal Nih

 

Adi menegaskan, koin 75 sebagaimana yang terlihat pada video yang viral tersebut tidak memiliki ciri-ciri sebagai uang logam rupiah.

"Sehingga, tidak sah dipakai sebagai alat transaksi maupun pembayaran," katanya lagi.

 

Adi menyebut, medali tersebut merupakan pesanan dari pihak ketiga kepada Peruri pada tahun 2020, dan merupakan souvenir yang akan dipakai untuk kepentingan pelanggan.

"Peruri tidak menjual medali tersebut kepada publik karena barang tersebut statusnya adalah milik pelanggan yang dicetak oleh Peruri," kata dia.

Sementara itu, untuk uang kertas Rp 75 ribu yang juga terlihat dalam video, pihaknya menegaskan uang tersebut adalah uang sah untuk alat transaksi maupun pembayaran.

"Itu merupakan uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI atau uang khusus bernilai Rp 75.000 dan sah digunakan sebagai alat transaksi atau pembayaran," pungkasnya.

Ternyata koin hitam kombinasi warna emas adalah sebuah medali yang enggak bisa dipakai sebagai alat pembayaran.

Enggak semua orang juga punya koin 75 tersebut.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Uang Koin 75, Sahkah untuk Alat Pembayaran?"