Find Us On Social Media :

Polisi Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Puncak Bogor, Begini Aturan Lengkapnya

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:05 WIB
Bikers catat, polisi terapkan ganjil genap 24 jam di kawasan Puncak Bogor, simak aturan lengkapnya bro. (TribunnewsBogor/Naufal Fauzy)

MOTOR Plus-online.com - Bikers catat, polisi terapkan ganjil genap 24 jam di kawasan Puncak Bogor, simak aturan lengkapnya bro.

Puncak Bogor memang jadi kawasan wisata favorit bikers Jakarta.

Pasalnya kawasan Puncak Bogor cukup dekat dari Jakarta, hanya sekitar 2 jam motoran.

Namun untuk menekan wisatawan di tengah pandemi Covid-19, polisi menerapkan ganjil genap 24 jam.

Yup, Satlantas Polres Bogor mulai menerapkan uji coba ganjil genap selama 24 jam di jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (24/12/2021).

Penerapan ganjil genap di Puncak itu bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kerumunan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Pengamanan menuju kawasan Puncak pun diperketat oleh penjagaan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Petugas akan memeriksa kelengkapan syarat perjalanan bagi setiap pengendara yang melewati kawasan Puncak, yakni sertifikat vaksin dan hasil tes negatif rapid antigen yang berlaku 1x24 jam.

Baca Juga: Mau Liburan Natal dan Tahun Baru ke Puncak Wajib Bawa Ini, Ganjil Genap Berlaku 24 Jam

 Baca Juga: Bikers Bisa Tahun Baruan Di Puncak, Polisi Pastikan Gak Ada Penyekatan Dan Penutupan Jalan