Pengendara yang tidak bisa memenuhi syarat perjalanan sesuai aturan tersebut akan diminta putar balik oleh petugas.
Selain itu, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (24/12/2021), pengendara pun harus menyesuaikan pelat kendaraan dengan aturan ganjil genap pada tanggal perjalanan.
Petugas juga telah mendirikan 10 posko pemeriksaan di seluruh gerbang tol dan di beberapa jalur alternatif menuju Puncak, Bogor.
Adapun 10 titik pemeriksaan tersebut berada di gerbang tol menuju Puncak yakni, Cibanon, Rainbow Hills, Pasir Angin, Gate Tol Ciawi, Penutupan Arus Bendungan, Simpang Gadog, Sentul Utara, dan Bellanova.
Tak hanya pemeriksaan syarat perjalanan, pengendara yang belum melaksanakan vaksinasi pun dapat menerima vaksin Covid-19 di posko-posko tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berlaku 24 Jam, Begini Aturan Lengkap Ganjil Genap di Kawasan Puncak"