Lalu saat malam pergantian tahun, Polda Metro Jaya juga akan berlakukan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan di Ibu Kota.
Pembatasan ini berlaku mulai 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Sanksi Tilang Selama Operasi Lilin 2021"