Halpian Sembiring Meliala tampak santai mengenakan jaket warna abu-abu.
Kedua tangannya bahkan tak diborgol.
Dia juga sempat disediakan kursi untuk duduk sambil melipat tangan di lokasi pemaparan.
Bukan cuma itu saja, belakangan pria arogan yang cuma beraninya sama anak sekolah ini tidak ditahan polisi.
Alasannya, karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun penjara.
Baca Juga: Sopir Mobil Mewah yang Hajar Pemotor Akhirnya Diciduk, Langsung Tertunduk Lemas
"Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021).
Meski tidak ditahan dan wajib lapor, berkas perkara tersangka Halpian Sembiring Meliala tetap akan dilanjutkan ke jaksa.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIISTIMEWAKAN, Kader PDI Perjuangan yang Aniaya Pelajar Cuma Wajib Lapor dan tak Diborgol