Find Us On Social Media :

Buruan Ambil Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah, Siapin KTP Dan Hal Ini Biar Cair

By Senin, 27 Desember 2021 | 08:00
ilustrasi KTP. Ini Ciri NIK KTP yang Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Buruan Cek Online Pakai Link Ini (Kompas.com)

Ada beberapa syarat dan ketentuan untuk menerima bantuan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni:

Baca Juga: Saldo Rekening Langsung Gendut, Pemerintah Akan Cairkan Bantuan Uang Tunai Tahun 2022

Setelah merasa memenuhi syarat, bisa dicek nama penerima dengan beberapa cara.

Cek Penerima BPUM Di BRI:

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Makin Nyaman, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Bagi Nasabah Mandiri, BRI, BNI, dan BTN

Cek Penerima BPUM Di BNI:

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga: Sebelum Tahun Baru Pemerintah Kirim Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta, Cepetan Cek Saldo