Bantuan non tunai dan ditransfer
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial pada 2022.
Bantuan-bantuan itu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditransfer dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan,” kata Hasim, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (2/12).
Sebagai informasi, besaran bantuan PKH yang diberikan tahun 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), meliputi:
- Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp3 juta
- Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta
- Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp2,4 juta.
Sementara, besaran bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Buruan Ambil Uang Rp 500 Juta Khusus Nomor KTP Ini Pemerintah Kasih Bantuan Gak Pake Daftar Segala
Kartu Prakerja
Bantuan berikutnya yang siap cair pada 2022 adalah Kartu Prakerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja rencananya akan dibuka kembali pada 2022.