Find Us On Social Media :

Asyik Ada 4 Bantuan Pemerintah Akan Ditransfer Kembali di Tahun 2022, Modal KTP dari Sekarang Yuk

By Yuka Samudera, Selasa, 28 Desember 2021 | 11:32 WIB
Asyik ada 4 bantuan pemerintah akan ditransfer kembali di tahun 2022, siapin KTP dari sekarang yuk! (Kolase Kompas)

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Kategori Penerima Bansos PKH 2021:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Daftar Bantuan yang Diperpanjang hingga 2022, Ada Kartu Prakerja hingga BLT Dana Desa"