7. Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000
Baca Juga: Enak Banget Bantuan Rp 300 Ribu Cair Awal Tahun 2022, Khusus Warga Miskin Ekstrem
Kriteria keluarga penerima Manfaat PKH, dikutip dari @kemensosri, yaitu:
1. Komponen Kesehatan
- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak
2. Komponen Pendidikan
- Kategori SD/MI Sederajat
Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kategori SMP/MTS Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kategori SMA/MA Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun