4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000
7. Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000
Baca Juga: Enak Banget Bantuan Rp 300 Ribu Cair Awal Tahun 2022, Khusus Warga Miskin Ekstrem
Kriteria keluarga penerima Manfaat PKH, dikutip dari @kemensosri, yaitu:
1. Komponen Kesehatan
- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak
2. Komponen Pendidikan
- Kategori SD/MI Sederajat
Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kategori SMP/MTS Sederajat