Find Us On Social Media :

Sebelum Tahun Baru Jangan Lupa Cek Rekening, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dikirimkan Pemerintah

By Fadhliansyah, Kamis, 30 Desember 2021 | 10:26 WIB
Ilustrasi uang tunai. Sebelum Tahun Baru Jangan Lupa Cek Rekening, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dikirimkan Pemerintah (Tribunnews.com)

2. Komponen pendidikan

- Kategori SD/MI sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMP/MTs sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMA/MA sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen kesejahteraan sosial

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Kategori penyandang disabilitas berat: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Besaran bantuan yang diberikan

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun.

4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.

5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Berupa Uang Rp 100 Juta Bakal Dibagikan, Siapin KTP dan Lakukan Ini