Find Us On Social Media :

Sebelum Tahun Baru Jangan Lupa Cek Rekening, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dikirimkan Pemerintah

By Fadhliansyah, Kamis, 30 Desember 2021 | 10:26 WIB
Ilustrasi uang tunai. Sebelum Tahun Baru Jangan Lupa Cek Rekening, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dikirimkan Pemerintah (Tribunnews.com)


MOTOR Plus-online.com - Sebelum tahun baruan jangan lupa cek rekening, bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta dicairkan pemerintah bulan ini.

Brother yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah jangan khawatir.

Karena sampai bulan Desember 2021 ini pemerintah masih terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Bantuan yang dicairkan bulan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang pencairannya memasuki tahap 4.

Sebagai informasi, PKH sendiri adalah pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

1. Komponen kesehatan

- Kategori ibu hamil: maksimal 2 kali kehamilan.

- Kategori anak usia dini: Usia 0 hingga 6 tahun, maksimal 2 anak.

Baca Juga: Siapin Nomor KTP, 4 Bantuan Pemerintah Ditransfer Lagi Tahun 2022

2. Komponen pendidikan

- Kategori SD/MI sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMP/MTs sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMA/MA sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen kesejahteraan sosial

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Kategori penyandang disabilitas berat: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Besaran bantuan yang diberikan

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun.

4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.

5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Berupa Uang Rp 100 Juta Bakal Dibagikan, Siapin KTP dan Lakukan Ini

Cara cek penerima bantuan sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon Reload untuk mendapatkan kode baru;

6. Tekan tombol Cari data;

Kemudian, data pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui bahwa data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahap 4 Cair Desember 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH