Find Us On Social Media :

Libur Tahun Baru, 3 Lokasi Wisata di Jakarta Berlaku Ganjil Genap Kendaraan

By Erwan Hartawan, Kamis, 30 Desember 2021 | 17:50 WIB
Ilustrasi ganjil genap selama libur Tahun Baru (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Selama libur tahun baru, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap kendaraan.

Ganjil genap diharapkan mampu membatasi mobilitas masyarakat ke tempat wisata.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setidaknya terdapat 3 lokasi yang bakal diberlakukan.

3 lokasi tersebut yakni Ancol, TMII, dan Ragunan.

Ganjil genap berlaku selama 3 hari mulai Jumat 31 Desember hingga Minggu 2 Januari 2022.

“(Kami) akan memberlakukan ganjil genap di 3 wisata tersebut, mulai dari Jumat, pukul 13.00 WIB sampai Minggu 18.00 WIB,” kata Sambodo dikutip dari NTMC Porli.

Sambodo berharap ganjil genap bisa mengantisipasi kerumunan ditengah pandemi covid-19 yang masih menghantui masyarakat.

Apalagi ketiga lokasi wisata tersebut masih beroperasi seperti biasa.

Baca Juga: Pemotor Gak Berkutik, Jalur Puncak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam hingga Awal Tahun

“Mereka (tempat wisata) akan buka pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB,” katanya.