Find Us On Social Media :

Niat Mau Rayakan Malam Tahun Baru Pakai Motor Keren, ABG di Karawang Diciduk Polisi

By , Kamis, 30 Desember 2021 | 20:35
Niatnya mau merayakan malam tahun baru 2022 pakai motor keren, seorang ABG malah kena ciduk oleh Polisi. (Wartakotalive.com)

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Batujaya dan dikenai pasal undang-undang darurat no 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Bertambah Lagi, Ini Lokasi di Jakarta Yang Terapkan Crowd Free Night Saat Malam Tahun Baru

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ingin Malam Tahun Baru dengan Motor Keren, Ucis Nekad Curi Milik Orang