Find Us On Social Media :

Perlu KTP dan KK, Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Tahun 2022

By , Sabtu, 01 Januari 2022 | 15:40
Ilustrasi. Perlu KTP dan KK, Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Tahun 2022 (Tribunnews.com)

- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir

- Klik "Lanjut" Lengkapi data diri.

- Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai

- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau e-mail callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor ponsel

- Klik “Kirim OTP”

Baca Juga: Cair Awal Tahun 2022 Bantuan Uang Rp 300 Ribu Disalurkan Setiap Bulan, Cek Nama Anda

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel Anda, klik “Verifikasi”

- Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”

- Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"

- Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang