Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Baca Juga: Bingung SIM Mati Hampir Setahun Bisa Perpanjang atau Harus Ujian, Begini Penjelasan Polisi
Sebagai informasi, layanan mobil SIM keliling hanya bisa melayani perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.
Sementara untuk syarat perpanjang pemilik wajib membawa KTP Asli dan SIM lama yang akan diperpanjang.