Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling 4 Januari 2022, Syarat Perpanjang Mudah Banget

By , Selasa, 04 Januari 2022 | 07:50
Ilustrasi Lokasi SIM Keliling 4 Januari 2022 (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Selasa, 4 Januari 2022, syarat perpanjang SIM mudah banget loh.

Buat yang mikir perpanjang SIM itu susah, coba buang itu pikiran itu jauh-jauh.

Adapun perpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebagai berikut:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gimana cukup mudah kan?

Nah perlu dicatat juga nih, kalau SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan C.

Selain itu SIM yang bisa diperpanjang hanya SIM yang masih berlaku.

Artinya SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya telat satu hari tidak bisa diperpanjang.

Baca Juga: Heboh Biaya Pembuatan SIM Baru Tembus Rp 400 Ribu, Beneran Nih?

Adapun pengurusan SIM yang mati harus mengajukan ulang permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.