”Memagar ulang karena kami butuh penyelesaian bukan janji-janji manis,” katanya.
Sahnan mengungkapkan, 12 hektare dengan pemilik satu rumpun 4 bersaudara.
Cuma di pipil satu orang naik atas nama surat terkait.
”Mengenai harga kita tak pernah patok kan karena sudah ada harga standar sesuai dengan Penlok terkait,” katanya.
Terkait persoalan tersebut, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari ITDC.
Baca Juga: 3 Isu Utama Membayangi Gelaran MotoGP Indonesia 2022 Di Sirkuit Mandalika
Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro yang dikonfirmasi TribunLombok.com mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Nanti akan ada penjelasan dari media relation kami mengenai hal ini. Mohon ditunggu," ungkap Bram.
Baca Juga: Jelang MotoGP Indonesia 2022 Di Sirkuit Mandalika, Harga Kamar Hotel Naik 100 Persen
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Warga Kembali Pagari Lahan KEK Mandalika karena Tanah Tak Kunjung Dibayar