Para tersangka mengubah warna mobil itu di Sleman, DIY, setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra.
Selain itu, Chandra mengungkapkan, penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.
"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.
Adapun berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Selain berkas penyidikan, barang bukti dan ketiga tersangka juga diserahkan.
"Kami selaku penyidik, bersyukur sudah menuntaskan dan menyerahkan ke oditur militer," ucap Chandra.
Baca Juga: Video Rekonstruksi 3 Oknum TNI Tersangka Kecelakaan Nagreg Penabrak Handi Dan Salsabila
Adapun ketiga tersangka tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda DA dan Kopda A.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prajurit TNI Tersangka Pembunuh Handi-Salsabila Berupaya Hilangkan Bukti dengan Ubah Warna Mobil"