Find Us On Social Media :

KTP Dan KK Jangan Lepas, Link Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Tahun 2022 Dibuka

By Kamis, 06 Januari 2022 | 19:55
Ilustrasi. Isi NIK, Nomor KK dan Tanggal Lahir Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Akan Disalurkan (Tribunnews.com)

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim;

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Kembali Disalurkan Tahun 2022, Pegang KTP Dan Kartu Ini Untuk Daftar

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Baca Juga: Perlu KTP dan KK, Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Tahun 2022

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.