Find Us On Social Media :

Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Akan Berubah Warna Tahun Ini, Polisi Jelaskan Alasannya

By , Kamis, 06 Januari 2022 | 21:20
Ilustrasi pelat nomor belakang motor. Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Akan Berubah Warna Tahun Ini, Polisi Jelaskan Alasannya (YouTube.com/MOTOR Plus)

Namun sebelumnya, regulasi yang mengatur mengenai pelat nomor kendaraan harus diubah terlebih dulu.

“Maka kita mengubah dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor, kita ubah jadi Perpol Nomor 7 tahun 2021,” ucap Taslim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelat Nomor Putih Bisa Mengurangi Kejadian Salah Tilang Dengan ETLE"