Find Us On Social Media :

Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Akan Berubah Warna Tahun Ini, Polisi Jelaskan Alasannya

By Fadhliansyah, Kamis, 6 Januari 2022 | 21:20 WIB
Ilustrasi pelat nomor belakang motor. Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Akan Berubah Warna Tahun Ini, Polisi Jelaskan Alasannya (YouTube.com/MOTOR Plus)

Ilustrasi pelat nomor model tahu (Warta Kota)

“Jika TNKB terkait dipalsukan. Tidak teridentifikasi dia, karena yang diidentifikasi itu adalah nopol,” ujar Taslim, dikutip dari Kompas.com (4/1/2022).

“Kamera ketika membuat gambar menyerap warna hitam, sifat cahaya. Sementara TNKB kita berwarna dasar hitam tulisannya putih. Sehingga, ini menyebabkan kemungkinan salah identifikasi atau margin error-nya besar,” jelas dia.

Oleh sebab itu, Korlantas Polri berencana untuk mengubah warna dasar TNKB.

Namun sebelumnya, regulasi yang mengatur mengenai pelat nomor kendaraan harus diubah terlebih dulu.

“Maka kita mengubah dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor, kita ubah jadi Perpol Nomor 7 tahun 2021,” ucap Taslim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelat Nomor Putih Bisa Mengurangi Kejadian Salah Tilang Dengan ETLE"