Find Us On Social Media :

Masyarakat Difabel yang Mau Bikin SIM D Catat Nih Syarat dan Biayanya

By , Sabtu, 08 Januari 2022 | 20:35
Masyarakat Difabel yang Mau Bikin SIM D Catat Nih, Ini Dia Syarat dan Biayanya (YouTube/Gridmotor)

- Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas dan teknik dasar berkendara

- Batas usia minimal 17 tahun

- Terampil mengemudikan kendaraan bermotor

- Sehat jasmani dan rohani

- Lulus ujian teori dan praktik

Adapun untuk biaya pembuatannya, mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020, penerbitan SIM D maupun D I dipatok Rp 50.000.

Lalu untuk perpanjangan masa berlakunya dibutuhkan biaya Rp 30.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat Syarat dan Biaya Bikin SIM D Bagi Difabel"