Find Us On Social Media :

Penunggak Pajak Buruan Perpanjang STNK Mumpung Ada Pemutihan, Berlaku di 4 Daerah Ini

By Ardhana Adwitiya, Senin, 10 Januari 2022 | 07:17 WIB
Ilustrasi. Para penunggak pajak buruan perpanjang STNK mumpung ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di 4 daerah, berlaku sampai tanggal segini. (Gridoto.com)

Aturan itu berisi tentang Pembebasan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya.

Cocok buat bikers yang sudah menjual kendaraannya, tinggal ajukan balik nama biar gak kena pajak kendaraan dari unit yang sudah milik orang lain.

4. Sulawesi Tenggara

Pemprov Sulawesi Tenggara memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan, yang semula berakhir pada 31 Desember 2021.

Keuntungannya berupa pembebasan tunggakan dan sanksi administrasi pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan, Pemutihan Pajak Diperpanjang Cuma Sampai Tanggal Segini

Program tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 614 Tahun 2021.

Adapun masa berlaku pemutihan pajak kendaraan tersebut sampai dengan 31 Januari 2022.

Nah itu dia 4 daerah yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, para penunggak pajak kuy bayar.