Find Us On Social Media :

Polisi Gelar Razia Kendaraan Jelang Tes MotoGP Indonesia 2022 Di Sirkuit Mandalika

By Indra Fikri, Senin, 10 Januari 2022 | 19:00 WIB
Jajaran Polres Lombok Barat menggelar razia kendaraan menjelang tes MotoGP Indonesia 2022 di sirkuit Mandalika. (Dok. Polres Lobar)

MOTOR Plus-online.com - Jajaran Polres Lombok Barat menggelar razia kendaraan menjelang tes MotoGP Indonesia 2022 di sirkuit Mandalika.

Ketertiban berlalu lintas menjadi bagian penting untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya bagi tamu yang akan datang menonton MotoGP Indonesia 2022.

"Kami memastikan kepatuhan pengendara sehingga terwujud lalu lintas yang kondusif, terlebih Lombok Barat menjadi wilayah penunjang event internasional tersebut," kata Iptu Agus Rachman, Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Sabtu (8/1/2022).

Tes pramusim MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika akan berlangsung pada 11-13 Februari 2022.

Operasi pelanggaran lalu lintas kali ini menerapkan hunting system atau penindakan bergerak.

Dalam operasi ini, tim Polres Lombok Barat menemukan sejumlah pelanggar lalu lintas di jalan bypass BIL II menuju Bandara Lombok.

“Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Pelanggaran yang ditemukan diantaranya, pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan.

Baca Juga: ITDC Bongkar Pagar Warga di Sirkuit Mandalika, Yang Magari Diundang Tak Datang

Baca Juga: Wuih Mantan Panglima TNI Cek Kesiapan MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika

Pengendara tanpa helm, mobil bak terbuka untuk mengangkut orang, dan kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

Operasi ini juga dilakukan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Lombok Barat.

"Di jalan bypass BIL ini angka dan potensi kecelakaan lalulintas cukup tinggi," ungkap Agus.

Dalam operasi itu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lombok Barat menindak 10 pelanggar.

Mereka diberikan sanksi tilang, dengan barang bukti STNK sebanyak 8 lembar dan SIM sebanyak 2 buah.

"Pelanggaran sebagian besar didominasi pengendara roda dua, yang melanggar jalur di jalur cepat," ucapnya.

Pada jalan bypass BIL II, sudah ada rambu petunjuk dan rambu perintah terkait penggunaan lajur cepat dan lajur lambat.

"Diharapkan dipatuhi sesuai peruntukannya, tapi masih ditemukannya warga yang belum mematuhi rambu petunjuk,” sebut Agus.

Baca Juga: Kisah Bocah Hilang Dicari 26 Dukun, Malah Ditemukan Brimob Di Pinggir Sirkuit Mandalika

Iptu Agus menegaskan, dalam penindakan di seluruh wilayah hukum Polres Lombok Barat telah diterapkan di tilang elektronik (e-tilang).

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jelang Tes Pramusim MotoGP, Polres Lombok Barat Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas