Kemudian, ada juga pembebasan pajak progresif bagi yang punya kendaraan lebih dari satu dalam satu Kartu Keluarga (KK).
4. Sumatera Barat
Selain ketiga daerah itu, Pemprov Sumatera Barat juga punya program pemutihan pajak kendaraan.
Program penghapusan denda pajak kendaraan di Sumatera Barat. (Sumbarprov.go.id)
Yaitu berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, pihaknya juga membebaskan BBNKB sampai dengan 15 Maret 2022.
Nah buruan diurus cuma ada di 4 daerah tersebut segera manfaatkan pemutihan bebas denda pajak kendaraan.