Find Us On Social Media :

Syarat Ikutan Street Race Yang Diadakan Kapolda, Bocil Boleh Ikut Asalkan...

By Indra Fikri, Selasa, 11 Januari 2022 | 19:55 WIB
Ilustrasi balap liar. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Syarat ikutan balap liar Street Race yang diadakan Kapolda Metro Jaya, bocil boleh ikut asalkan ada izin dari orang tua.

Anak di bawah umur dapat ikut asal dengan sejumlah syarat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan teknis dan lokasi balap liar, yaitu di Pademangan, Jakarta Utara.

Rencananya balap liar berkonsep drag bike akan diselenggarakan pada 16 Januari 2022 mendatang.

"Siang ini kami publish, kami buka pendaftarannya secara online. Nanti link bisa didapat di loket.com," kata Sambodo, Selasa (11/1/2022).

Sambodo menjelaskan, sejumlah syarat harus dipenuhi oleh calon peserta sebelum bisa ikut lomba.

Salah satunya untuk peserta di bawah 17 tahun harus bisa menunjukan bukti izin dari orang tua.

"Syarat lainnya bisa dilihat lengkapnya di link pendaftaran online," sambungnya.

Baca Juga: Video Ngetes Trek Balap Liar Dari Kapolda Metro Jaya, Ini Kata Joki Bengkel D2M

Baca Juga: Trek Balapan Resmi yang Disiapkan Polda Metro Jaya Sudah Dites Pembalap, Minta Ini Diperbaiki

Rencananya, nanti akan ada beberapa kelas, diantaranya Bebek 2-tak, Bebek 4-tak, Sport 4-tak, Sport 2-tak, Matik 4-tak, Vespa 2-tak, FFA, Sunmori (ban besar, lampu menyala).