Find Us On Social Media :

Wuih Segini Besaran Gaji Dan Tunjangan Polisi Tiap Bulannya, Mulai Kapolda, Kapolres Sampai Kapolsek

By , Rabu, 12 Januari 2022 | 07:15
Ilustrasi polisi (polwan) di Indonesia. Wuih Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Polisi Tiap Bulannya, Mulai Kapolda, Kapolres, Sampai Kapolsek (KOMPAS.COM/Andreas Lukas Altob)

MOTOR Plus-online.com - Wuih segini besaran gaji dan tunjangan polisi tiap bulannya, mulai Kapolda, Kapolres, sampai Kapolsek.

Brother mungkin pensaran nih, berapa sih gaji dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pekerjaan menjadi anggota polisi sendiri memang diidolakan banyak orang.

Salah satu alasannya adalah karena pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat secara rutin.

Dalam jenjang garis komando di lingkungan Polri, didasarkan pada wilayah yang meliputi provinsi, kabupaten, hingga kecamatan.

Tugasnya tak lain adalah mengamankan setiap daerah sesuai dengan wilayah hukumnya.

Di tingkat provinsi ada Polda yang dipimpin oleh Kapolda yang merupakan perwira polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol hingga Inspektur Jenderal (Irjen) Pol.

Satu tingkat di bawah Polda adalah Polres dan Polresta yang membawahi wilayah hukum setingkat kabupaten atau kota.

Baca Juga: Bikin Geger, Gak Terima Ditilang Seorang Pria Bakar Motornya di Depan Pos Polisi

Polres atau Polresta dipimpin oleh seorang perwira menengah polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga Komisaris Besar (Kombes).

Sementara di level kecamatan, Polri memiliki kantor bernama Polsek yang dipimpin seorang Kapolsek yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Komisaris Polisi (Kompol).

Khusus untuk beberapa Polsek di bawah Polda Metro Jaya, dipimpin Kapolsek dengan pangkat AKBP.

Lalu berapa gaji para perwira polisi yang membawahi masing-masing wilayah hukum dari provinsi hingga kecamatan tersebut?