Find Us On Social Media :

Wuih Segini Besaran Gaji Dan Tunjangan Polisi Tiap Bulannya, Mulai Kapolda, Kapolres Sampai Kapolsek

By Fadhliansyah, Rabu, 12 Januari 2022 | 07:15 WIB
Ilustrasi polisi (polwan) di Indonesia. Wuih Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Polisi Tiap Bulannya, Mulai Kapolda, Kapolres, Sampai Kapolsek (KOMPAS.COM/Andreas Lukas Altob)

- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Baca Juga: Pensiunan Polisi Ditemukan Tewas di Trotoar Diduga Dikeroyok, Begini Cara Bikin Debt Collector Kapok

Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penasaran Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek?"