Find Us On Social Media :

Mengaku Bendahara Diler Wanita Ini Menipu Warga, Bayar Rp 12 Juta Bisa Dapat 2 Motor Baru

By , Kamis, 13 Januari 2022 | 09:40
Gambar ilustrasi penipuan. Mengaku Bendahara Diler Wanita Ini Menipu Warga, Bayar Rp 12 Juta Bisa Dapat 2 Motor Baru (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Mengaku bendahara diler wanita ini menipu warga, bayar Rp 12 juta bisa dapat 2 motor baru.

Seorang wanita berinisial YDP (31) alias Yeni asal Gorontalo diringkus polisi.

YDP ditangkap karena sudah melakukan penipuan dan juga penggelapan uang.

Aksi tersebut dilakukan YDP di Desa Mopugad Selatan, Kecamatan Dumoga Utara, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut).

"Tersangka diamankan pada Selasa (11/1/2022) sore, di Kelurahan Bulota Da'a Timur Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, seperti dikutip dari Kompas.com (12/1/2022).

Jules melanjutkan, tersangka mengaku sebagai bendahara sebuah diler motor di Kota Gorontalo saat melakukan penipuan.

YDP meminta uang sejumlah Rp 12 juta kepada korban bernama Mei Abrahi, warga Dumoga Utara, dengan janji akan mengirim dua unit sepeda motor matik yang baru kepada korban.

"Korban yang percaya dengan janji tersangka akhirnya mengirimkan uang tersebut pada 31 Mei 2021 melalui BRI-LINK di Desa Mopugad Selatan, Kecamatan Dumoga Utara," jelas Jules.

Baca Juga: Modifikasi Vespa GTV Sei Giorni II, Keluar Diler Langsung Pol-polan

Tetapi setelah kurun waktu dua minggu waktu yang dijanjikan, sepeda motor tak kunjung dikirim oleh tersangka.

Korban pun menghubungi tersangka, namun setiap ditanya jawaban yang diberikan tersangka tidak memuaskan.

"Merasa telah ditipu dan digelapkan uangnya, pada 14 Oktober 2021 korban mendatangi Polsek Dumoga Utara dan melaporkan kejadian penipuan yang dilakukan oleh perempuan YDP," terangnya.

Jules menyebut, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak pernah diindahkan.