Kriteria rumah warga yang bisa disulap menjadi hunian juga sederhana.
Misalnya, kata Susi, menawarkan kamar dengan pendingin ruangan, kipas angin, atau sejenisnya.
Kemudian fasilitas tempat tidur single ataupun double.
Serta memberi petunjuk mengenai aktivitas atau atraksi yang berada di sekitar properti.
“Intinya yang bisa membuat orang tertarik untuk memesan,” jelas Susi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Tinjau Persiapan MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika
Dia menyerahkan patokan harga kepada pemilik properti.
Pihaknya hanya menyediakan platform seperti halnya marketplace.
Sebagai awal, Susi menargetkan rumah warga di Kecamatan Sekarbela.
“Kami fleksibel saja, kami membuka kesempatan kalau Pemda punya web untuk ikut memasarkan,” sambungnya.
Kadis Pariwisata Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi menyambut baik inisiasi HIN.
Langkah awalnya dengan mensosialisasikan skema ini kepada warga.
“Kita coba siapkan beberapa yang ada, termasuk kos-kosan,” bilang Nizar.