Find Us On Social Media :

Bule di Mandalika Jadi Korban Jambret Saat Lagi Naik Motor, Kerugiannya Sampai Belasan Juta Rupiah

By Fadhliansyah, Rabu, 19 Januari 2022 | 20:00 WIB
Ilustrasi jambret. Bule di Mandalika Jadi Korban Jambret Saat Lagi Naik Motor, Kerugiannya Sampai Belasan Juta Rupiah (Instagram/@jakut.info)


MOTOR Plus-online.com - Bule di Mandalika, Lombok, NTB, jadi korban jambret saat lagi naik motor, kerugiannya sampai belasan juta Rupiah.

Korban adalah OM (49) seorang warga Prancis yang saat kejadian sedang berboncengan motor dengan anaknya, M.

OM menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Desa Prabu, yang merupakan desa penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, pada hari Minggu (16/1/2022) kemarin.

Identitas kedua orang pelaku jambret itu adalah S (19) dan R (26), warga Desa Prabu.

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas pun menjelaskan kronologi penjambretan.

Peristiwa  itu bermula ketika OM dan anaknya, M, sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut.

Tiba-tiba, kedua pelaku memepet kendaraan korban. Pelaku lalu merampas tas korban.

"Korban sedang naik motor bersama anaknya M dari Kuta menuju Are Guling. Tiba-tiba datang sebuah sepeda motor dengan dua orang pengendara laki-laki menghampiri korban dan langsung menjambret tas anak korban," jelas Dimas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Video Cewek Berantem Lawan Pemotor Jambret Tas, Endingnya Bikin Geleng-geleng

Setelah menjambret korban, dua pelaku melarikan diri ke arah Mawun.

Adapun barang-barang korban yang diambil pelaku yani, tas kecil dan sebuah ponsel.

Akibatnya kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta, dan melapor ke Polsek Kawasan Mandalika," kata Dimas.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

Pada Senin (17/1/2022) pukul 03.00 Wita, tim mendpat informasi pelaku sedang berada di rumahnya. Tim lalu meringkus pelaku.

"Dari hasil interogasi awal kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian (jambret) di wilayah Sesa Prabu yang mana menurut pengakuan pelaku bahwa korbannya adalah orang asing," kata Dimas.

Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jambret WN Perancis di Kawasan Mandalika, 2 Pelaku Ditangkap"