Find Us On Social Media :

Fakta Terbaru Kecelakaan Truk Tabrak Belasan Kendaraan di Balikpapan, Harusnya Truk Gak Boleh Lewat di TKP

By , Jumat, 21 Januari 2022 | 13:15
Fakta Terbaru Kecelakaan Truk Tabrak Belasan Kendaraan di Balikpapan, Harusnya Gak Boleh Lewat di TKP (Instagram/@romansasopirtruck)

Oleh karena itu pemerintah setempat telah membuat aturan terkait waktu larangan lewat bagi kendaraan berat.

Diketahui jalan tersebut dilarang untuk dilewati kendaraan berat pada pukul 06.00-21.00.

"Iya, beberapa waktu yang lalu, mungkin tahun lalu pernah terjadi hal yang sama (kecelakaan). Makanya kita sudah membuat aturan dengan Dinas Perhubungan setempat. Itu sudah membuat aturan dengan memasang rambu bahwa di jalan tersebut."

"Itu ada Peraturan Wali Kota Balikpapan juga, bahwa jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat dari pukul 06.00-21.00," kata Yusuf dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Video 10 Motor dan 6 Mobil Ditabrak Truk Kontainer di Lampu Merah, Diduga Penyebabnya Karena Hal Ini

Sehingga menurut Yusuf, kecelakaan beruntun ini terjadi murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truk.

Karena seharusnya pengemudi truk dilarang melewati jalan tersebut.

"Namun ini memang kejadian murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truknya, karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, dia harusnya memutar, dia tidak boleh lewat situ," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Kaltim Sebut Kecelakaan Balikpapan Murni Kesalahan Sopir Truk: Harusnya Tak Boleh Lewat Situ